PublikLampung.ID – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menggelar rapat paripurna istimewa yang diadakan secara khusus dalam rangka memperingati hari jadi Provinsi Lampung yang ke-60. Senin, (18/3/2024).
Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay menjelaskan jika HUT Provinsi Lampung yang Ke-60 tahun merupakan milik seluruh masyarakat Lampung sebagai wujud kebersamaan dan gotong royong.
Mingrum juga menyampaikan, pemerintah memiliki tugas untuk meningkatkan pembangunan dalam segala sektor termasuk ekonomi, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Mingrum mengatakan jika DPRD Provinsi Lampung merupakan lembaga perwakilan rakyat di Provinsi Lampung yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggaraan pemerintah daerah beserta eksekutif.
Mingrum Gumay juga menjelaskan bahwa Provinsi Lampung terbentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 3 tahun 1964 yang kemudian di tetapkan kembali dengan Undang-Undang Nomor 14 tahun 1984 tentang pembentukan Daerah tingkat 1 Lampung.
Mingrum Gumay juga mengatakan bahwa Lampung jauh sebelum Indonesia merdeka memang telah menunjukan potensi yang sangat besar serta corak warna kebudayaan tersendiri yang menambah khazanah adat budaya di nusantar.
Baca juga:
Mardiana Reses di Lampura dan Way Kanan
|
“Pada tanggal 18 maret adalah hari penyerahan pelepasan secara resmi keresidenan Lampung dari Provinsi Sumatera Selatan. Pada awal berdirinya Provinsi Daerah Tingkat 1 Lampung dan terdiri dari tiga Kabupaten dan satu Kota Praja, ” terang Mingrum.
Daerah tersebut ialah Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Utara dan Kota Praja Tanjung Karang Teluk Betung. Dan pada saat ini telah berkembang menjadi 15 Kabupaten Kota.
Copyright © 2021 Jurnalis Nasional Indonesia - All Rights Reserved.