Mikdar Sebut Dana Bosda Kecil Perlu Ditambah

    Mikdar Sebut Dana Bosda Kecil Perlu Ditambah

    Besaran Bosda Rp10 miliar menurut Sekretaris Komisi V DPRD Lampung Mikdar Ilyas masih terlalu minim.

    Maka Pemprov Lampung harus menambah anggaran karena jumlah siswa penerimanya sangat sedikit.

    “Anggaran Bosda itu kan sangat kecil, maka rekomendasi Komisi V kita minta supaya dana Bosda ditingkatkan. Karena itu sangat membantu siswa SMA SMK yang tidak mampu, ” kata Mikdar, Rabu (13/9/2023).

    Politisi Gerindra Lampung ini mengatakan, di Kota Bandarlampung saja penerima Bosda tidak sampai 300 siswa. Sementara di beberapa daerah lain, jumlah penerima bantuan ini kisarannya hanya 30 sampai 40 siswa.
    sudah ditetapkan. Maka Komisi V DPRD Lampung meminta agar penambahan Bosda dilakukan mulai tahun 2024.

    “Sekarang tidak memungkinkan lagi tapi kita minta tahun depan harus jadi perhatian Pemprov Lampung. Kita berharap semaksimal mungkin agar membantu masyarakat yang membutuhkan, ” tutupnya.

    Diketahui, Provinsi Lampung tahun ini menganggarkan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) sebesar Rp10, 11 miliar.

    Bosda ini terdiri dari anggaran untuk SMA sebesar Rp4, 32 miliar dan SMK Rp5, 79 miliar.

    Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Tommy Efra Hendarta mengatakan dana Bosda dari APBD Lampung untuk menambah dana BOS dari APBN.

    “Dana Bosda ini memang sudah dianggarkan oleh Pemprov Lampung untuk tahun 2023 ini. Tapi penyalurannya masih menunggu juknis, ” katanya usai menghadiri hearing di Komisi V DPRD Lampung.(*)

    Tri

    Tri

    Artikel Sebelumnya

    DPRD Lampung Minta Anggaran Bosda di 2024...

    Artikel Berikutnya

    Watoni: Pemerintah Harus Tegas Hentikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Seleksi Kompetensi PPPK Tahap I Kabupaten Lampung Utara Resmi Dibuka
    Qudrotul Ikhwan Raih Penghargaan Tokoh Pertanian Tulang Bawang
    Hendri Kampai: Hindari Terlalu Banyak Intervensi terhadap Kewenangan, Polri di Bawah Presiden Adalah Langkah Tepat

    Ikuti Kami